Berpuasa pada bulan Ramadhan merupakan salah satu daripada Rukun Islam ke empat. Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan berakal. Kewajiban perintah puasa ramadhan telah diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa"
Salah satu rukun dan syarat puasa adalah ‘berniat untuk melakukan puasa’, umumnya niat ini dibaca bersama-sama setelah selesai melaksanakan sholat tarawih. Adapun lafadz niat puasa pada bulan Ramadlan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
Niat puasa ‘yang benar’ ditinjau dari segi gramatika bahasa arab adalah sebagaimana yang saya tulis diatas, yakni dengan dibaca ‘ROMADLONI’ bukan ‘ROMADLONA’ sebagaimana yang sering kita baca dan kita saksikan ditelivisi maupun media-media lainnya.
Sering kali kita disuguhi tontonan dan informasi baik melalui telinga maupun mata dimana niat puasa dibaca dengan “NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA” sehingga kita ikut-ikutan membacanya demikian, padahal niat yang demikian ini ‘salah’ jika ditinjau dari segi tatabahasa arab dan menjadikan kesalahan fatal pada makna niat itu sendiri
Disebutkan dalam kitab ‘Fathul Wahhab’ karya Syaikhul Islam Zakariyyah al-Ansoriy:
( وَكَمَالُهَا ) أَيْ النِّيَّةِ فِي رَمَضَانَ ( أَنْ يَنْوِيَ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى ) بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى هَذِهِ فتح الوهاب - (ج 1 / ص 139)
Artinya: niat yang sempurna pada saat puasa bulan Romadlon adalah “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala”, dengan mengidlofahkan kata romadlon pada kata hadzihi (Fathul Wahhab, vol I, hlm. 139)
Syaikh Jamal memberikan penjelasan teks diatas,
( قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ حاشية الجمل - (ج 2 / ص 313)
Artinya: dengan mengidlofahkan kata romadlon pada kata hadzihi, maka Nunnya dibaca kasroh sebab statusnya makhfudz. Keharusan mengidlofahkan kata ‘romadlon’ pada kata ‘hadzihi’ disebabkan, andaikan tidak diidlofahkan akan menjadikan lafadz ‘sanati’ berkedudukan sebagai dzorof daro kata ‘an yanwiya/nawaitu’, dan itu tidaklah bermaksa, sebab niat hanya membutuhkan waktu sebentar. (Hasyiyah al-Jamal, vol. II, hlm 313)
Maskud dari teks diatas adalah, tatkala niat puasa dibaca dengan “NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA” dengan dibaca kasroh Nun nya, maka akan memiliki arti: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala”.
Namun akan berbeda artinya jika dibaca dengan “NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA” dengan dibaca fathah Nun nya, maka akan memiliki arti: “Saya niat berpuasa esok hari di bulan Ramadhan dimana waktu yang dibutuhkan untuk berniat adalah satu tahun” dan ini sangatlah tidak masuk akal, sebab waktu yang dibutuhkan utuk berniat tidak lebih dari satu menit. Sangat tidak rasional jika waktu yang butuhkan seseorang untuk berniat hingga menghabiskan waktu selama satu tahun.
Kesalahan ini sering kali dilakukann oleh kita maupun orang-orang sekitar kita –bahkan mungkin hampir seluruh orang islam dinusantara- karna minimnya pengetahuan tentang gramatika arab, sehingga mereka melakukan kesalahan ini tanpa sadar. Kalau kesalahan ini tidak ada yang mengoreksi dan kita hanya diam menonton kesalahan ini, maka selamanya orang-orang akan melakukan kesalahan tanpa mereka sadari, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberitahukan kepada orang-orang agar mereka bisa melaksanah ibadah dengan benar.
0 Komentar untuk "Salah Fatal Niat Puasa Romadlo"