Salah satu kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang berpuasa
adalah tatkala mereka berbuka. Dalam sebuah hadits shohih riwayat Bukhori dan
Muslim diterangkan: “orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan,
kebagahagiaan pertama pada mereka berbuka, sedang kebahagiaan kedua pada saat
mereka berjumpa dengan Tuhannya”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Pada saat setelah berbuka, di sunnah
untuk berdoa dengan doa yang sudah masyhur dibaca pada saat berbuka puasa:
اللَّهُمَّ
لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن
rtinya: Ya Alloh, karena-Mu
aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rizki-Mu aku telah berbuka, dengan
rahmatmu, wahai dzat yang maha pengasih.
Doa diatas sunnah hukumnya dibaca ‘setelah’ berbuka. Dinyatakan
dalam Nihayah al-Muhtaj karya imam al-Romli
( وَأَنْ يَقُولَ عِنْدَ ) أَيْ عَقِبَ (
فِطْرِهِ : { اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت } ) لِلِاتِّبَاعِ
رَوَاهُ أَبُو دَاوُد بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ لَكِنَّهُ مُرْسَل نهاية
المحتاج إلى شرح المنهاج - (ج 3 / ص 183)
Artinya: disunnahkan setelah
berbuka untuk berdoa اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك
أَفْطَرْت dengan mengikuti doa yang dilaksanakn oleh Nabi. Hadits tentang
doa diatas diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan, namun mursal. (Nihayah al-Muhtaj: III,
183)
Sebagaimana yang saya kemukakan diatas, bahwa doa ini dibaca
‘setelah’ berbuka, bukan dibaca ‘sebelum’ berbuka sebagaimana yang
dipersepsikan dan dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. Sering kali pada
saat kita menonton sinetron di televisi pada bulan puasa, para actor yang
kebetulan memainkan peran pada saat berbuka, mereka membaca doa sebelum
berbuka, padahal yang demikian ini salah.
Kebenaran pernyataan saya ini bisa ditelisik dengan meninjau
redaksi doa itu sendiri, dimana salah satu rangkaiannya berbunyi “عَلَى
رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ" yang secara sederhana bisa kita artikan “atas rizkimu aku
telah berbuka”
kata “أَفْطَرْتُ" dalam gramatika arab dikenal dengan istilah fi’il madli waqi’ mutakallim,
kata kerja lampau yang dilaksanan dan dilakukan oleh orang ke I, dengan
demikian arti dari kalimat tersebut adalah “saya telah berbuka”. implikasi
logis dari teks doa tersebut, doa ini
dibaca setelah berbuka, bukan sebelum berbuka sebagaimana yang telah masyhur
dilaksanan dimasyarakat.
Apa yang perlihatkan di telivisi memang memiliki daya magnet yang
luar biasa dan dapat mempengaruhi otak seseorang, tanpa mereka sadari, mereka
cendereng mengikuti apa yang mereka tonton, walaupun pada hakikatnya apa yang
mereka tonton dan mereka adalah sebuah kesalahan sebagaimana kasus yang kita
bahas sekarang.
Disebutkan dalam kitab Mughni al-Muhtaj karya imam Khotib
al-Syirbiniy
( وَ
) يُسْتَحَبُّ ( أَنْ يَقُولَ عِنْدَ فِطْرِهِ ) أَيْ عَقِبَهُ كَمَا يُؤْخَذُ
مِنْ قَوْلِهِ ( اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ) وَذَلِكَ
لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ
أَبُو دَاوُد مُرْسَلًا . مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج - (ج 2 / ص 168)
Artinya: disunnahkan saat
berbuka -yakni setelah berbuka sebagaimana bisa kita tangkap dari redaksi
hadits nabi- untuk berdoa اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى
رِزْقِك أَفْطَرْت dengan mengikuti doa yang dilaksanakn oleh Nabi. Hadits tentang
doa diatas diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan, namun mursal. (Mughni al-Muhtaj: II,
168)
Penjelasan Khotib al-Syribiniy diatas, memberikan kita pada satu
kesimpulan, bahwa doa berbuka dibaca setelah ‘selesai’ berbuka, bukan dibaca
‘sebelum’ berbuka. Sangat disesalkan, pada zaman modern seperti sekarang ini,
orang-orang lebih senang belajar pada televisi dan media lainnya dari pada
belajar langsung kepada ulama yang sudah mempuni keilmuannya.
Jadikanlah televisi sebagai ‘tontonan’ bukan ‘tuntunan’.
Refrensi
Al-Romliy,
Syihabuddin, Nihayah al-Muhtaj. Bairut: Dar al-Fikr
Al-Syirbiniy,
Ahmad al-Khotib, Mughni al-Muhtaj. Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

0 Komentar untuk "KESALAHAN DOA BERBUKA"